Amuntai, kalselpos.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono, memberikan arahan yang tegas kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Bapas Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sebagai upaya memperkuat tugas dan fungsi mereka dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan. Sri Yuwono menekankan, kepada seluruh petugas untuk menjauhi narkotika, back to basic Pemasyarakatan, serta meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib di dalam Lapas.
Dalam arahannya, Sri Yuwono mengingatkan, narkotika adalah musuh utama yang dapat merusak moral dan integritas petugas Lapas serta mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ia menegaskan bahwa menjaga profesionalisme dan integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai petugas Lapas.
“Pentingnya kembali ke dasar-dasar (back to basic) dalam menjalankan tugas sebagai petugas Lapas, seperti melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan yang baik kepada narapidana. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas Lapas serta memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana,” jelasnya.
Sri Yuwono juga menekankan, pentingnya meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib di Lapas. Hal ini, dapat dilakukan dengan meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas narapidana serta menjalin sinergitas yang baik dengan pihak keamanan dan instansi terkait.
Sei Yuwono berharap, dengan penguatan tugas dan fungsi petugas Lapas di Amuntai serta menjauhi narkotika, kembali ke dasar-dasar (back to basic), dan meningkatkan deteksi dini, dapat membawa perubahan positif dalam pembinaan narapidana dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
“Petugas Lapas diharapkan mampu menjadi teladan dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” harapnya.





