Amuntai, Kalselpos.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, antusias dan khusyuk mengikuti sholat Idul Fitri 1444 H berjamaah di lapangan olahraga Lapas, Sabtu (22/04).
Sholat ied ini di imami dan dilanjutkan khutbah oleh Al Ustadz Dr. K.H. Abdus Syahid, M.M.Pd.
Kalapas Amuntai, Jupri secara khusus mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444, “Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucap Kalapas Amuntai, Jupri dalam sambutannya.
Ia mengajak, untuk bersama-sama mempertahankan atau bahkan meningkatkan ibadah selama satu bulan kebelakang, memaknai arti kemenangan di hari yang suci ini.
Kalapas juga mengucapkan selamat kepada Narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Selamat, kepada Narapidana yang telah mendapatkan remisi, pemberian remisi ini merupakan salah satu penghargaan negara kepada rekan-rekan warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” tutur Jupri.
Perlu diketahui, Idul Fitri 1444 H, sebanyak 348 Narapidana Lapas Amuntai mendapatkan remisi khusus yang terdiri dari 50 orang, dengan rincian yang menerima RK I, 1 bulan sebanyak 275 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 19 orang, dan 2 bulan sebanyak 4 orang. Sedangkan 1 orang menerima RK II (langsung bebas).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





