Dua perkara Laka Lantas di HSU ‘diselesaikan’ lewat Restorative Justice

[]kejarihsu SERAHKAN SKP2 - Kajari HSU, Agustiawan Umar menyerahkan SKP2 terhadap dua perkara laka lantas yang diselesaikan melalui Restorative Justice, Senin (17/04/2023) lalu, di Amuntai.

Amuntai,kalselpos.com – Dua kasus kecelakaan lalu lintas (Laka) yang diajukan mendapatkan Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), usai mendapat persetujui dari Kejati Kalsel dan Kejaksaan Agung.

Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian (SKP2) dilakukan, oleh Kajari HSU, Agustiawan Umar di ruangannya, dengan menghadirkan dua tersangka, yakni Muhammad Saufi dan Khairullah, di dampingi Kasi Pidum, M Widha Prayogi Saputra, Kasi Intel Asis Budianto, Senin (17/04/2023) lalu, di Amuntai.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka laka lantas, sebelumnya disangkan dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kajari HSU Agustiawan Umar, melalui Kasi Pidum setempat, M Widha Prayogi Saputra saat dikonfirmasi, membenarkan terkait pengajuan Restorative Justice tersebut disetujui oleh Jampidum atas penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Alhamdulillah, langsung disetujui oleh Jampidum. Keduanya telah memenuhi syarat, dalam tindak pidana dilakukan karena kelalaian, dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,” jelasnya, Rabu (19/4) siang.

Ada dua perkara yang diselesaikan melalui Restorative. Pertama kasus kecelakaan di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Minggu (12/02/2023) lalu.

Perkara kedua, kasus kecelakaan, Kamis (05/02/2023). Kejadian ini terjadi di Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang.

Sementara, salah satu tersangka Khairullah yang mendapatkan Restorative Justice mengaku, bersyukur dan berterima kasih kepada pihak keluarga korban yang ikhlas dan mau berdamai atas kejadian tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan terima kasih kepada keluarga korban, karena memaafkan kami ini. Senang dapat berkumpul dengan keluarga lebaran nanti, dan dapat beribadah dengan nyaman,” ucapnya.

Rencananya, Khairullah akan pulang dan berkumpul dengan keluarganya di Banjarmasin. Sementara, akuinya, ia ingin mendapatkan pekerjaan baru, karena untuk sementara tidak ingin menjadi supir.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait