Amuntai, kalselpos.com– Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) adalah orang yang bertugas mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di pintu utama.
Menjadi seorang Petugas P2U bukanlah tugas yang mudah. Petugas P2U memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengamanan pintu utama Rutan/ Lapas yang salah satunya adalah memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali, termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya.
Mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan salah satu hal yang harus dilakukan oleh petugas P2U.
Tak hanya pengunjung, pejabat hingga petugas lapas pun patut diperiksa karena memiliki akses keluar-masuk yang bebas.
Kalapas Amuntai, Jupri, selalu memberikan apresiasinya atas kinerja petugas P2U yang selama ini terus menjadi garda terdepan dalam pencegahan masuk atau keluarnya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Selalu tingkatkan profesionalisme, cermat, tegas, dan teliti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mencegah barang terlarang masuk Lapas dan menjaga kondusifitas keamanan Lapas Amuntai”, ujar Jupri.
Penggeledahan yang dilakukan meliputi, penggeledahan seluruh badan dan barang bawaan.
Penggeledahan ini sudah rutin dilaksanakan sejak lama, dan tidak pernah ada satu orang petugas pun yang membawa barang terlarang ke dalam lapas.
Kalapas Amuntai, Jupri menegaskan, bahwa penggeledahan ini akan terus dilaksanakan.
“Sebab, para petugas di lapas tidak boleh kendor dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





