Kesbangpol Tapin gelar Rakor pencegahan Potensi Konflik Bidang Pertanahan

Kesbangpol Tapin bersama FKDM menggelar Rapat Koordinasi deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini potensi konflik bidang pertanahan.(ist)

Rantau,kalselpos.com – Dalam rangka penanganan dini potensi konflik bidang pertanahan, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan menggelar Rapat Koordinasi bersama. Jumat (14/4) bertempat Gedung Triguna Jalan Bay Pass Rantau.

Rapat koordinasi dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tapin Aulia Ulfah dengan menghadirkan Kepala FKDM Kabupaten Tapin H Misran, Para Intel Kodim 1010 Tapin, Intel Kejaksaan Negeri Tapin, BIN, Perwakilan Camat dan Lurah di Kabupaten Tapin.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Kesbangpol Tapin Aulia Ulfah dalam sambutannya menyampaikan, kewaspadaan dini menjadi kunci untuk mencegah terjadinya konflik sosial. Peran aktif masyarakat harus tumbuh supaya dapat mitigasi kerawanan konflik agar tidak muncul dan berkembang menjadi besar, agar masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi ancaman konflik sosial.

 

“Kewaspadaan dini berguna untuk mendorong terciptanya keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, “ katanya.

Untuk itu perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah dan FKDM melalui pendeteksian dini, serta penegakan hukum mengantisipasi konflik sosial.

 

Menurutnya menjaga stabilitas sangat penting untuk dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Sesuai Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial, Pemerintah daerah.

Berharap FKDM baik Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tapin untuk terus melaksanakan program penanganan konflik sosial, sebagai upaya antisipatif, pencegahan dari segala kemungkinan terjadinya konflik sosial di masyarakat.

 

Untuk diketahui bahwa Kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten yang rawan terjadinya konflik sosial. Hal ini dikarenakan keberagaman masyarakat baik suku, agama dan ras yang ada di daerah, terutama bidang pertanahan maupun batas tanah.

Sementara Ketua FKDM Kabupaten Tapin H Misran mengatakan, rapat koordinasi dalam rangka deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini potensi konflik bidang pertanahan dengan menghadirkan nara sumber dari Badan pertanahan Kabupaten Tapin.

“Alhamdulillah anggota FKDM mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan, pencegahan dini konflik bidang pertanahan dari kantor pertanahan Kabupaten Tapin, “ ujarnya.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Tapin marak dan berpotensi adanya konflik-konflik tanah, seiring dengan adanya kegiatan perusahaan yang menyebabkan nilai tanah cukup tinggi sehingga konflik pertanahan lebih besar kemungkinan terjadi.

“Berharap dengan adanya tambahan ilmu pengetahuan bidang pertanahan bisa bermanfaat bagi anggota kita FKDM untuk bisa mencegah dini konflik di lapangan dalam hal pertanahan, “ katanya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait