Pelaku Curas disertai Percobaan Pemerkosaan Diringkus Polisi

PELAKU- Pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan berat.(Polres HSS)

Kandangan, kalselpos.com – Polsek Angkinang di back up Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres HSS menangkap RL alias Dulat (23) warga Dusun Pulantan, Desa Angkinang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan.

Pelaku ditangkap saat berkendara dengan temannya yang bernama Andi Rabu (12/4) sekitar pukul 01.45 WITA.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi menyampaikan, perlu diketahui pelaku melakukan aksi kejahatannya terhadap korban bernama Saida Tunnisa (26) warga Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (11/4) sekitar pukul 23.45 WITA.

 

“Pelaku berinisial RL alias Dulat (23) warga Dusun Pulantan, Desa Angkinang, ditangkap berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi, Rabu (12/4).

Dijelaskannya, peristiwa pencurian dengan kekerasan disertai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan berat tersebut terjadi saat pelaku yang dalam keadaan mabuk masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dan masuk ke dalam kamar dengan merusak pintu kamar dengan cara mendorong sangat keras.

Diuraikannya, setelah masuk ke dalam kamar pelaku melihat korban terbaring kemudian meraba paha korban, lalu korban terbangun dan memegang tangan pelaku.

Kemudian pelaku mengatakan kepada korban “buka celana dalam (buka cawat), dan korban melawan dengan berteriak, namun pelaku langsung menghujamkan senjata tajam kearah korban berkali kali, hingga korban mengalami 13 tusukkan senjata tajam yang mengenai sekujur tubuh korban.

“Saat itu korban dengan sekuat tenaga korban berupaya untuk menghindar dari tusukkan korban, hingga berhasil merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku. Setelah berhasil keluar dari kamar, korban menuju rumah tetangga bernama Mulyadi yang berjarak sekitar 200 meter,” ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku keluar dan berteriak-teriak dan istri Mulyadi meminta pelaku untuk pulang, yang kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian pulang kerumahnya.

Setelah selesai mengganti baju, pelaku melihat mobil putih yang membawa korban menuju rumah sakit dan langsung dihalangi, tetapi mobil tersebut berhasil melintasi pelaku.

Setelah itu, ada teman pelaku bernama Andi yang datang menjemput pelaku untuk jalan-jalan ke Kandangan. “Saat jalan-jalan tersebut pelaku ditangkap bersama barang bukti oleh jajaran Polsek Angkinang, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres HSS,” tandas Ipda Purwadi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait