‘Bagarakan Sahur’ dengan Musik Disko, Puluhan pemuda terpaksa Diamankan

[]satsamapta DIAMANKAN - Pemuda yang bagarakan sahur dengan pengeras suara dan memutar musik ala diskotik diamankan Satuan Samapta Polres HSU, Minggu (09/04/2023) dini hari tadi.

Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 34 orang pemuda dan remaja yang ‘bagarakan sahur’ yang menggunakan pengeras suara, terpaksa diamankan jajaran Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (09/04/2023) dini hari tadi.

Bukan tanpa sebab, para remaja ini dikatakan mengganggu masyarakat yang masih sedang beristirahat, hingga akhirnya, mereka diamankan.

Bacaan Lainnya

Para remaja ini berkeliling bergerakan sahur sekitaran Kota Amuntai dengan pengeras suara yang besar, dengan memutar musik disko atau House Music ayang dinilai mengganggu.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasat Samapta AKP Misransyah, kepada media ini menyampaikan, patroli menjelang sahur yang dimulai, sekitar pukul 01.00 Wita ini, dipimpin langsung dirinya, selaku Kasat Samapta.

“Total ada 34 pemuda dan remaja yang kita amankan. Semuanya ini dari dua rombongan yang berbeda,” kata Kasat, Minggu siang melalui pesan Whatsapp.

Kasat merincikan, 12 orang pemuda yang diamankan dari warga Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara.

Juga diamankan satu unit roda dua yang membawa sound system (pengeras suara) menggunakan gerobak saat melintas di Jalan Pambalah Batung, Kota Amuntai.

Lebih lanjut, ada 22 pemuda dari warga Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah lagi yang diamankan, beserta roda dua yang digunakan untuk menarik gerobak untuk membawa pengeras suara, dan akhirnya diamankan saat melintas di Jalan Lambung Mangkurat Amuntai.

Karena itu, para remaja ini digelandang ke Mapolres HSU untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Mereka kita amankan, setelah diberikan arahan dan pemahaman, kemudian dipulangkan dengan perjanjian, tidak mengulangi lagi. Sedangkan, roda dua beserta gerobaknya yang membawa pengeras suara tetap diamankan di Mapolres HSU,” imbuhnya.

Mengenai alat yang telah disita tadi, sementara ini akan diamankan dan baru bisa diambil sampai dengan berakhirnya bulan suci Ramadan 1444 H.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait