Pemkab sosialisasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan

Ilustrasi - Pembangunan Kependudukan. (ist/net)

Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, Selasa (4/4/2023) di Kantor Bupati setempat.

Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu dan Kepala BPS Tanbu.

Bacaan Lainnya

“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” sebut Hj Narni kepada kalselpos.com Rabu, (5/4/23).

Hj Narni mengatakan, 5 pilar tersebut, yakni Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, dan yang terakhir Pengembangan Data Base Kependudukan.

“Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion berkaitan dengan GDPK SKPD, yaitu terkait pencegahan pernikahan dini pada anak,” jelas Hj Narni.

Sementara untuk narasumber sosialisasi kemarin sebut Kadis DP3AP2KB dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika mengatakan GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan. Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.

“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014. Semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi kedepan jauh lebih baik,” harapnya.

“Kemudian untuk durasi waktu Pembangunan Kependudukan GDPK dengan 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045,” pungkasnya

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait