Sekda Apresiasi Capaian Penyelenggaraan Kearsipan di Tanbu

Kadispersip Tanbu Yulia Rahmadani dan Sekda H Ambo Sakka memperlihatkan hasil LAKE tahun 2022. (istimewa)

Batulucin,kalselpos.com – Cukup membanggakan, kabar dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang secara resmi mengumumkan peringkat nasional nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 bagi Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel.

Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah menerima secara fisik hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) untuk tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispersip Kabupaten Tanbu, Yulia Rahmadani telah menyampaikan dan memberikan secara langsung LAKE tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka pada Kamis (31/3/2023) di Batulicin.

Disampaikan Yulia, bahwasanya untuk hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Tanbu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kategori B (Baik) dan menjadi nomor urut ke-3 terbaik se-Kalsel.

Sementara itu, Sekda H Ambo Sakka pada kesempatan itu, atas nama Pemda sangat mengapresiasi hasil capaian Dispersip yang cukup baik.

“Untuk itu kami meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan lebih baik dan memperoleh hasil memuaskan,” harapnya.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Dispersip Tanbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang mana nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu secara keseluruhan, yaitu sebesar 40% diambil dari nilai Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.

“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait