Petani kok Jualan paketan Sabu !

[]humaspolreshsu DIAMANKAN - JA (52), saat diamankan lantaran menjual paketan sabu kepada petugas yang menyamar di Desa Loksuga, Kecamatan Haur Gading.

Amuntai, kalselpos.com – Seorang petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diduga melakukan pekerjaan sampingan alias ‘nyambi’ dengan menjual narkotika jenis sabu.

Tetapi, aksi JA (52) ini terhenti, setelah dirinya menjual paketan sabu tersebut ke petugas Satres Narkoba Polres HSU yang berpura-pura jadi pembeli.

Bacaan Lainnya

JA, petani yang warga Desa Loksuga, Kecamatan Haur Gading ini, diamankan oleh petugas di dalam gang pesantren, Desa Loksuga, Rabu (22/03) pagi lalu.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Ahmad Wijono Djati, kepada wartawan, Kamis (23/03) malam, mengatakan, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat keseluruhan 2,05 gram atau bersih 0,92 gram, di samping tiga lembar plastik piper klip, satu dompet kecil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp900 ribu.

“Penangkapan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tentang keresahan peredaran narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh JA, sehingga petugas melakukan operasi, hingga membekuknya bersama barang bukti sabu,” jelasnya.

Proses penangkapan, berawal petugas yang menyamar berhasil menghubungi JA dan berjanji ketemu.

JA pun lantas menunggu di sebuah gang, dan saat bertemu dengan petugas yang menyamar tadi, tersangka menyerahkan satu paket sabu dengan berat 0,09 gram menggunakan tangan sebelah kiri lalu.

“Saat itu, petugas langsung meringkus JA, dan melakukan penggeledah badan dan pakaian,” terang Kasat.

Akibat perbuatannya, JA dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait