Amuntai, kalselpos.com – Siswa dan siswi dari SMP Negeri 2 Amuntai mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (17/03).
Tim kejaksaan ini, dari Tim Intelijen yang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang lokasi kali ini, di SMP Negeri 2 Amuntai.
Diikuti puluhan siswa dan siswi dari setiap jenjang kelas dan guru. JMS mengambil fokus topik materi mengenai Cyber Bullying atau Perundungan dengan menggunakan Teknologi Digital.
Materi yang diisi dengan santai dan menyenangkan, dengan berbagai hadiah tersebut, disampaikan oleh Plh Kasi Intelijen HSU Andris Budianto, bersama Jaksa Fungsional Rahmanda Bayu Sulistia, dan Calon Jaksa Utami Rahmadiani di aula sekolah.
Dihubungi terpisah, Plh Kasi Intelijen Andris menyampaikan, tema perbuatan bullying dan cyberbullying itu tidak bisa dianggap remeh dan di jadikan angin lalu saja, karena tidak sedikit kasus tersebut terjadi.
“Cyber Bullying, masuk ke ranah tindak pidana yang bisa dihukum penjara dan dikenakan denda,” katanya.
Maka dari itu, ia berpesan agar siswa-siswi tidak sampai dan jangan pernah melakukan tindakan tersebut.
Andris juga memberikan beberapa tips atau pesan, tindakan yang harus dilakukan bilamana siswa-siswi menjadi korban dari bullying dan cyberbullying.
Perlunya memperdalam ilmu agama sejak dini, meningkatkan kepercayaan diri untuk melawan diri tetapi tidak dengan kekerasan, “Laporkan baik kepada orang tua atau guru, dan juga bisa dengan berteman dengan teman yang positif dan menjauhi lingkungan toxic,” sampainya.
Diakhiri dengan tanya jawab dari peserta ke pemateri. Para siswa, selain mendapat ilmu bermanfaat juga hadiah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





