Selebgram Farah Diba dan rekannya kini ‘Mendekam’ di tahanan Polisi

Teks foto : Farah Diba

Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, selebgram cantik, Farah Diba bersama rekannya, yakni Dita, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka akibat dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penggelapan dan penipuan arisan online.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka Mas,” ujarnya, kepada wartawan.

Farah Diba pun, sejak Rabu (8/3/2023) kemarin, resmi ditahan di Rutan Mapolresta Banjarmasin.

Sedangkan rekannya, yakni Dita,ujar Kasat, telah lebih dulu ditahan di Mapolresta Banjarmasin.

“Sebelumnya (akhir Minggu lalu), rekan perempuannya terlebih dahulu ditahan,” ungkap Kompol Thomas Afrian.

Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Salah satu korban penggelapan dan penipuan arisan online yang enggan disebutkan namanya, mengaku lega atas penahanan serta penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak Polresta Banjarmasin.

Pasalnya para tersangka ini sebelumnya mengelak melakukan penggelapan dan penipuan kepada sejumlah member arisan.

“Lega, karena sebelumnya sempat mengelak,” ujar salah satu korban melalui sambungan telpon.

Ia diketahui merugi hingga Rp18 juta, akibat aksi yang dilakukan para tersangka.

Korban baru mengetahui penetapan tersangka kepada keduanya dari WA group member arisan. “Harapannya uang dikembalikan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait