Kabid Humas RSUD Sultan Suriansyah ‘dituding’ Korupsi oleh massa LSM

[]hafidz SERAHKAN BUKTI - Ketua LSM Forpeban, Din Jaya menyerahkan bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat berinisal A tersebut ke Kejati Kalsel,Kamis (9/3/23) siang, di Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang Pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dituding korupsi oleh massa LSM.

Tudingan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Pemuda Islam Kalsel, saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi setempat, Kamis (9/3/23) siang, di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Din Jaya, Ketua LSM Forpeban mengatakan, pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kabid Humas RSUD Sultan Suriansyah itu telah menyalahgunakan jabatan.

“Selain itu ia juga terindikasi korupsi, karena proyek pembangunan dan pengadaan fasilitas di rumah sakit milik pemerintah tersebut, selalu ditangani oleh yang bersangkutan, ” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyebut, pejabat berinisal A, itu merupakan titipan dari salah satu tim sukses Wali Kota Ibnu Sina, sehingga yang bersangkutan berkuasa di RSUD Sultan Suriansyah.

“Semua kebijakan atau keputusan terkait proyek dan pengadaan fasiltas di rumah sakit tersebut ditentukan olehnya, ” duganya.

Kepala Seksi Penegak Hukum Kejati Kalsel, Roy Arland berjanji, akan menindaklanjuti laporan pengunjuk rasa, terkait dugaan korupsi pejabat RSUD Sultan Suriansyah.

Di akhir demo, Ketua LSM Forpeban, juga menyerahkan bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat berinisal A tersebut kepada pihak Kejati Kalsel.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait