SDM Polda Kalsel sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di HSU

Biro Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel sosialisasi di Pemkab HSU. (diskominfosandi)

Amuntai, kalselpos.com – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan sosialisasi PNBP Assessment Center Polri dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Difasilitasi Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres HSU, sosialisasi digelar di Mess Negara Dipa, Selasa (28/2/2023) tadi dihadiri, para Asisten Setda HSU, Inspektur, Staf Ahli Bupati, Kabag Hukum serta para pejabat SKPD di lingkungan Pemkab HSU.

Bacaan Lainnya

Asesor Polda Kalsel, AKBP Haris mengatakan, Assessment Center POLRI ini merupakan satu badan yang bertugas untuk menyelenggarakan uji kompetensi.

Meski fungsi dari uji kompetensi yang dilakukan oleh Assessment Center Polri awalnya digunakan untuk keperluan internal. Namun, seiring dengan perkembangannya dan permintaan lembaga eksternal, Assessment Center Polri mulai dikenalkan kepada instansi-instansi lembaga lainnya.

Assessment Center POLRI menawarkan MoU dengan Pemerintah Kabupaten HSU untuk mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kriteria dan syarat menduduki sebuah jabatan, melaksanakan identifikasi kader-kader potensial dalam menempati kedudukan tertentu, serta strategi dalam pengembangan kompetensi terhadap para pegawainya.

“Assessment Center POLRI memiliki alat ukur yang reliabel dan objektif, yang sudah teruji selama 10 tahun terakhir dan ditunjang dengan tenaga asesor yang telah tersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” jelas Haris.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adi Lesmana menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kerjasama Assessment Center Polri guna mendapatkan SDM yang tangguh dan berkualitas kedepannya.

“Kita berharap kedepannya dalam rangka mendapatkan kandidat pegawai atau pejabat dilingkungan pemkab HSU yang sesuai dengan kriteria,” kata Adi.

Dikatakannya, bahwa Assessment ini penting dilakukan mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan faktor sentral penggerak roda pemerintahan.

Selain itu, Assessment kompetensi ini juga sangat penting dilakukan, hal ini sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

“Instansi pemerintah perlu dan harus melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan melaksanakannya sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi dan jenjang kepangkatan yang ditetapkan,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait