Truk CPO Ugal-ugalan, Dishub Barsel akan Tindak Tegas

Kadishub Barito Selatan, Ir. Daud Danda. (ist)

Buntok, kalselpos.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, mengingatkan para sopir truk CPO agar mengutamakan keselamatan pengguna jalan raya.

Mengingat banyaknya truk CPO yang melintas di jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Barsel yang melintasi fasilitas umum, tentunya akan menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Apabila sopirnya ada yang tidak mengindahkan peraturan berlalulintas atau tidak tertib, segera laporkan ke Dishub Barsel, catat nomor polisinya akan kita tindak tegas,” kata Kadishub Barsel, Ir. Daud Danda kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).

Ditegaskannya truk CPO jangan bergerombol, harus hati-hati di jalan karena ada pengguna lain, “Dahulukan masyarakat karena itu jalan umum bukan jalan perusahaan,” ujarnya.

Daud mengatakan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab Barsel dan pihak swasta ada beberapa poin yang harus ditaati bagi pihak swasta pengguna jalan umum kelas III yang ada di Barsel.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa, dinasnya sudah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) baru, yaitu Perbup Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Kepelabuhan pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Mengingat hal tersebut jika masyarakat ada melihat truk pengangkut CPO yang ugal-ugalan di jalan segera laporkan ke Dishub Barsel,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Daud menjelaskan bahwa, truk angkutan CPO tersebut telah diatur dengan Perbub Nomor 6 tahun 2022 Pemkab Barsel untuk mendongkrak PAD dan diharapkan bisa mencapai target yang diharapkan.

“Awal tahun 2023 ini kita (Dishub) telah mendapatkan pemasukan untuk PAD Pemkab Barsel kurang lebih Rp400 juta, semoga target untuk tahun 2023 ini bisa sesuai target yang diharapkan,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait