Tahanan Baru di Lapas Amuntai dapat Peringatan Dini

Petugas menyampaikan tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai ke WBP. (humaslapas)

Amuntai, Kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai menerima satu orang tahanan baru dari Kejari Balangan.

 

Bacaan Lainnya

Satu warga binaan ini langsung mendapatkan peringatan dini dari petugas.

 

Adapun peringatan dini berupa penyampaian larangan serta tata tertib yang ada di Lapas Amuntai, Kamis (23/02).

 

Melalui staf Keamanan dan ketertiban, tahanan tersebut membaca aturan-aturan yang ada di Lapas, dilanjutkan dengan pemberian pemahaman dari petugas.

 

“Penyampaian tata tertib, kita berikan di awal tahanan baru masuk kelapas kita, kita beri peringatan dini, agar kedepannya kita semua aman,” ungkap Muhammad Kuderi selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Amuntai.

 

Tata tertib yang ada di Lapas/ Rutan sudah diatur dalam Permenkumham No 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013.”Ini tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan,” sampainya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait