Amuntai, Kalselpos.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai kembali melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Kamis (16/02) malam tadi.
Petugas bersama dengan, Satops Patnal Kanwil Kalsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini melakukan pemeriksaan dari satu kamar ke kamar hunian lainnya.
Dimulai dengan apel bersama dan pengarahan, di depan halaman Lapas Amuntai. Razia dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito, A.Md.
Petugas mengeluarkan dan mengumpulkan para WBP di lapangan utama, yang kemudian dilanjutkan oleh petugas dengan memeriksa setiap kamar huniaan, mencari benda-benda terlarang yang, selayaknya tidak dibenarkan masuk ke dalam kamar hunian oleh WBP.
Kabid Sugito Pembinaan, Bimbingan, TI Sugito yang didampingi Kepala Lapas Amuntai, Jupri menyampaikan, razia ini merupakan, langkah deteksi dini, termasuk dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ini merupakan implementasi dari pada kunci pemasyarakatan sukses yang diinstruksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, sinergitas, berantas narkoba.
“Razia pada malam hari ini, sebagai bentuk sinergitas Lapas Amuntai dan BNNK HSU. Tadi sudah dilaksanakan dengan hasil ada beberapa benda terlarang yang tidak boleh masuk ke kamar hunian, menurut aturan dari penyelenggaraan pemasyarakatan. Beberapa barang telah diinventarisir dan selanjutnya di musnahkan,” kata Sugito, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel.
Dirinya menambahkan, selain melakukan razia di kamar hunian yang berlangsung, berjalan dengan aman dan tertib hingga akhir. Dilakukan pula pengambilan sampel tes urine oleh pihak BNN secara acak kepada 15 orang petugas Lapas dan 15 orang WBP.
“Terima kasih juga disampaikan kepada kepala BNN Kabupaten HSU yang turut mendukung kegiatan razia ini,” sampainya.
Dari hasil akhir, sejumlah petugas dan WBP yang dilakukan tes urine, hasil semuanya negatif narkoba.
Adapun benda-benda terlarang yang masuk di kamar hunian dan berhasil disita oleh petugas, seperti Handphone, pemantik api, silet atau benda bersifat tajam lainnya, ikat pinggang besi, alat cukur, kartu remi atau domino.
Benda-benda tersebut disita petugas dan dimasukan dalam plastik yang nantinya akan dimusnahkan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





