Geger, warga Tambalang Kecil tewas disambar Petir di Persawahan

]polsek sungai pandan TERSAMBAR PETIR - Lokasi kejadian, tempat korban AR (20), tersambar petir saat menjaga sawah.

Amuntai, kalselpos.com – Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dibuat geger, menyusul kabar adanya warga di Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sungai Pandan yang tersambar petir.

 

Bacaan Lainnya

Korban berinisial AR (20), warga jalan Kali Negara, Desa Tambalang Kecil, disambar petir, pada Rabu (15/02) kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita, yang terjadi di area persawahan.

 

Korban meninggal dunia di lokasi, akibat sambaran petir yang saat itu terjadi, terutama di Kecamatan Sungai Pandan yang dilanda hujan deras.

 

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurrahman, saat dikonfirmasi, Rabu malam, menjelaskan kronologis, saat kejadian korban AR dan saksi Jumiati, sedang berada di sawah untuk menjaga tanaman padi agar tak diserang burung Pipit.

 

Kondisi yang saat itu hujan, korban dan saksi berteduh menuju pondok milik ayahnya. Hematnya, saksi Jumiati mendengar suara petir, dikarenakan khawatir saksi menuju pondok untuk menemui korban.

 

“Saat dipanggil, korban tadi tidak menyahut, ternyata korban sudah terjatuh di atas tanah di tepian pondok dalam posisi badan telentang. Saksi yang mendatangi korban meminta pertolongan, sambil berteriak meminta tolong,” jelas Kapolsek.

 

Saksi Halim yang datang, segera membantu mengangkat korban untuk dinaikkan ke mobil operasional Desa Tambalang Kecil dan dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Alabio.

 

“Korban meninggal dunia, saat diperiksa oleh petugas Puskesmas. Dugaan kuat, akibat tersambar petir,” terangnya.

 

Oleh permintaan pihak keluarga, korban Ar dibawa ke rumah duka, menggunakan mobil BPK Desa Tambalang Kecil untuk disemayamkan.

 

Menurut keterangan orangtuanya, korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga Jalan Polder Utara Desa Tambalang Kecil.

 

Petugas dari Polsek Sungai Pandan dan Inafis juga berada di rumah duka.

 

“Pihak keluarga korban melalui ayah kandung korban, Abdul Muis menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi. Keluarga ikhlas sebab murni musibah. Pihak keluarga berkeyakinan tidak ada indikasi tindak pidana, dan menandatangani surat pernyataan, tidak menuntut pihak manapun dan permohonan tidak dilakukan visum/ otopsi mayat,” pungkas Iptu Abdurrahman.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait