Amuntai, Kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman. Kategori yang diterima dengan nilai Zona Hijau (Kualitas Tinggi).
Penghargaan diterima Kapolres HSU AKBP Moch Ishryadi F saat rangkaian acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Polres / TA di jajaran Polda Kalimantan Selatan tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel di Aula Mathelda Polda Kalimantan Selatan, Selasa (14/2).
Adapun nilai Pelayanan Publik Polres HSU tahun 2022 masuk dalam kategori Hijau, yaitu 80.97poin.
Pemberian piagam penghargaan dan hasil penilaian dari kepala perwakilan ombudsman RI di Provinsi Kalsel, serta hasil penilaian yang dilakukan secara independen kepada para 13 Polres dan Polresta jajaran Polda Kalsel yang mendapatkan hasil zona hijau atau terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, S.IK melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok menyampaikan, personel Polres HSU penghargaan ini berkat kinerja semua pihak, “Tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan,” sampainya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres/ Ta jajaran Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan pelayanan publik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





