Petugas P2U jadi Garda Terdepan Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Pemeriksaan oleh petugas P2U Lapas Amuntai. (humas)

Amuntai, Kalselpos.com – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai merupakan garda terdepan yang memiliki peran vital dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, Rabu (15/02).

 

Bacaan Lainnya

Hal ini, selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.12.OT.03.01 tahun 2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U).

 

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa enam fungsi Satgas P2U sesuai, dengan pasal 2.

 

Mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah, memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain, memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/ Rutan, menerima dan mengeluarkan penghuni berdasarkan surat-surat yang sah, memeriksa secara cermat identitas dan mencatat dalam buku laporan tugas pintu utama.

 

Lebih lanjut, meneliti dan memeriksa secara cermat identitas tamu, menanyakan keperluannya, serta mencatat dalam buku tamu, mengamankan senjata api, alat-alat keamanan dan barang-barang inventaris lainnya dalam lingkungan pintu utama serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri menegaskan, Petugas P2U memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.

 

 

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas P2U karena telah menjalankan tugas sesuai Prosedur Tetap (Protap), ” katanya.

 

Jupri berharap, Lapas Amuntai kedepannya selalu dalam kondisi yang kondusif, “Dan terhindar dari peredaran barang-barang terlarang lainnya,” harapnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait