Pengadilan Negeri Amuntai ajak Masyarakat Tolak Suap, Pungli dan Gratifikasi

Ketua PN Amuntai Silfi Yanti Zulfia ajak masyarakat tolak suap, pungli, dan gratifikasi. (diskominfosandi)

Amuntai, Kalselpos.com – Pengadilan Negeri Amuntai mengajak masyarakat untuk menolak suap, pungli dan gratifikasi.

 

Bacaan Lainnya

Melalui Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kampanye tersebut, pihak PN Amuntai membagikan bingkisan ke masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar kota Amuntai.

 

Ketua PN Amuntai Silfi Yanti Zulfia mengungkapkan, kampanye ini merupakan himbauan untuk masyarakat yang berkesempatan mendapatkan layanan dari PN Amuntai tanpa adanya suap dan hadiah apapun serta gratifikasi.

 

“Kami meminta dukungan dari masyarakat, dan instansi terkait di untuk mendukung komitmen PN Amuntai dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani atau WBK WBBM,” kata Silfi.

 

Selama ini pihaknya juga memberikan layanan pengaduan masyarakat melalui SI-ACIL singkatan dari Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan yang memanfaatkan aplikasi Whatsapp untuk Pengguna Layanan.

 

Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan dengan cara menghubungi PN Amuntai melalui nomor whatsapp yang tertera dan selanjutnya melakukan obrolan (chat) dengan operator PN Amuntai untuk menanyakan terkait produk layanan, prosedur layanan hingga hasil layanan.

 

“Selama ini kita banyak juga memberikan layanan persidangan perbaikan nama di akta kelahiran yang bekerjasama dengan Disdukcapil ke desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-ke PN Amuntai,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar mengaku mendukung dan mengapresiasi kampanye yang dilakukan PN Amuntai.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait