Amuntai, kalselpos.com – Niat ingin menjual sepeda motornya yang ditawarkan melalui media sosial Facebook, malah korban harus kehilangan kendaraan roda duanya tersebut.
Korban yang menjadi pelapor ialah, Maria (36), warga Desa Jarang Kuantan ini kehilangan motornya usai dibawa kabur oleh terlapor DTK (36), dengan modus ingin membeli sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurrahman, korban mulanya berniat menjual sepeda motornya jenis Honda tipe PCX miliknya, sebelum dibawa kabur terduga pelaku DTK, dengan modus ingin uji jalan kendaraan bernilai puluhan juta tersebut.
Mulanya, DTK meng-inbox korban untuk melihat dan mengecek motor matic itu. Selanjutnya, korban dan pelaku ketemu di TKP, Jalan Kesatuan, Desa Sungai Pandan yang masih wilayah hukum Polsek Sungai Pandan, pada Jumat (3/2) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita.
“Pelaku bertemu pelaku, kemudian tawar-menawar harga, sampai akhirnya meminta tes jalan sepeda motor. Motor dites, tetapi ditunggu sekitar satu jam lebih, terlapor tak kunjung kembali lagi,” ujar Iptu Abdurahman, Jumat (10/2).
Atas peristiwa tersebut korban pelapor kehilangan sepeda motor Honda PCX warna putih dengan Nopol DA 6699 YAA dan menderita kerugian Rp25 juta.
Polisi melakukan pencarian terhadap terlapor yang dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres HSU, sebelum akhirnya diringkus, pada Kamis (9/2) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita, di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, dengan dibantu oleh Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Terlapor DTK sendiri, belakangan diketahui warga Jalan Rantauan Darat, Gang Muhajirin V Nomor 55, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Laporan korban kami tindak lanjuti sampai akhirnya terlapor DTK diringkus. Sedang motor korban yang sebelumnya berwarna putih, diubah oleh pelaku menjadi warna merah,” demikian Iptu Abdurrahman.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store