Sat Lantas Polres HSU Pantau Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang

Satlantas Polres HSU bersama Jasa Raharja dan Dishub mengecek jalan yang rusak dan berlubang. (ist)

Amuntai, Kalselpos.com – Operasi Keselamatan Intan tahun 2023 tengah berlangsung di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres HSU, Selasa (7/2).

 

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F membacakan arahan tertulis Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan, operasi Keselamatan Intan tahun 2023 dengan tema ‘Keselamatan Lalu Lintas Yang Pertama dan Utama’ ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7-20 Februari 2023.

 

Peningkatan kecelakaan menjadi tugas dan tanggungjawab bersama terutama Stakeholder pemangku kepentingan lalu lintas sesuai Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan.

 

 

Hal ini diterangkan kembali dalam peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang rencana keselamatan nasional lalu lintas umum dan angkutan jalan.

 

“Untuk itu, bersamaan apel ini, ada beberapa penekanan untuk pedoman dalam operasi kewilayahan Polda Kalimantan Selatan,” sampai Kapolres.

 

Sementara, Kasat Lantas Polres HSU AKP Tugiyana, SAP menjelaskan, dalam operasi keselamatan, anggotanya telah dikerahkan ke lapangan terutama fokus untuk mengurangi angka kecelakaan.

 

“Jadi telah diupayakan, bahkan bersama-sama kami bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) HSU, dengan mengecek lokasi dan jalan yang rawan kecelakaan, terutama jalan rusak dan berlubang. Kami sudah dokumentasikan guna bahan laporan nantinya,” katanya.

 

Diungkapkannya, ada enam titik yang dipantau terutama jalan rusak dan berlubang, untuk itu masyarakat dihimbau pula, agar selalu patuh dengan aturan berlalu lintas.

 

Kasat Lantas juga menerangkan, terkait tilang manual, bahwa memang ada penekanan khusus.

 

“Terutama yang melawan arus, balap liar. Di HSU balap liar belum ada laporan, sehingga kalau ada kejadian balap liar dapat dilaporkan juga ke pihak berwajib oleh masyarakat,” himbaunya.

 

Terkait tilang ini, pihaknya memang selektif, karena melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait