Menjambret di Sungai Andai diringkus di Kelayan A

[]istimewa DIAMANKAN - Saripudin alias Udin (37), warga Jalan Kelayan A (berjongkok), yang jadi tersangka penjambretan setelah diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara.-Menjambret di Sungai Andai diringkus di Kelayan A

Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria bernama Saripudin alias Udin (37), warga Jalan Kelayan A, Gang Antasari 2, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (1/2/2023) lalu.

 

Bacaan Lainnya

Ia diamankan pihak kepolisian lantaran aksi nekatnya melakukan penjambretan di kawasan Jalan Padat Karya, seberang Komplek Pondok Pesona Permai, Kelurahan Sungai Andai.

 

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Sudirno, Jumat (03/02/23) siang, menjelaskan, saat kejadian korban EV (36), warga Sungai Andai tersebut, meletakkan tasnya di gantungan sepeda motor miliknya.

 

Lalu, pada saat korban turun dari sepeda motor di TKP, datanglah pelaku Udin, dengan menggunakan sepeda motor miliknya lalu berhenti dan mengambil tas korban.

 

“Sempat terjadi aksi saling tarik menarik antara korban dan pelaku, namun genggaman tas tersebut terlepas, dan pelaku langsung tancap gas menggunakan sepeda motor miliknya, ” ucap Iptu Sudirno.

 

Akibat kejadian itu, lantas korban langsung melaporkan kasusnya ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Mendengar hal tersebut, segera dikerahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penjambretan itu.

 

“Berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya tak perlu 1×24 jam, akhirnya pelaku berhasil di tangkap di kediamannya Jalan Kelayan A Gang Antasari 2,” jelas Kanit.

 

Dengan pendekatan persuasif, akhirnya tersangka mau menyerahkan diri, dan kini sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

 

“Atas ulahnya tersangka terancam Pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dan terancam hukum penjara paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Iptu Sudirno.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait