Marabahan, kalselpos.com – Pemasangan 1000 patok batas tanah melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pemda setempat di wilayah Kecamatan Jejangkit, Jumat (3/2/2023).
Plt Kepala BPN Batola, Syamsu Wijana menyampaikan, bahwa pencanangan ini bagian dari kegiatan 1 juta patok batas tanah serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita sengaja pilih tempat acara Gemapatas di Jejangkit, karena sekaligus untuk mengenalkan kepada masyarakat luas tentang objek wisata Ecopark Jejangkit.” ujar Syamsu.
Pemasangan 1.000 patok batas di wilayah kabupaten berjuluk bumi Ije Jela ini di dua titik, yaitu 400 patok batas tanah yang dipasang di Desa Jejangkit, dan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tabukan sebanyak 600 patok.
Mantan Kepala BPN Kabupaten Banjar itu menyampaikan, bahwa Gemapatas yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini merupakan upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kementerian ATR/BPN menargetkan pemasangan satu juta patok dalam rangka pemecahan rekor MURI.,” ujarnya.
Setelah selesai acara Gemapatas di Jejangkit sekaligus penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Tanah Aset Pemkab Batola yang digunakan untuk Ecopark Jejangkit.
Sertipikat secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPN Batola yang diterima oleh Sedakab Batola Zulkipli Yadi Noor.
Kemudian dilanjutkan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Camat Jejangkit, Camat Tabukan, Kades Jejangkit Muara dan Kades Karya Indah atas partisipasi aktif dlm kegiatan Gemapatas.(mul)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





