Anggota Samapta HSU Himbau Anak-Anak terkait Penggunaan Sepeda Listrik

Anggota Satuan SAMAPTA Polres HSU berikan sosialisasi dan himbauan ke anak-anak pengguna sepeda motor listrik. (samapta)-Anggota Samapta HSU Himbau Anak-Anak terkait Penggunaan Sepeda Listrik

Amuntai, Kalselpos.com – Demi meminimalisir korban di jalan, terutama bagi anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor listrik. Pihak Polres Hulu Sungai Utara (HSU) tanpa hentinya, melakukan himbauan dan sosialisasi, terkait penggunaan sepeda motor listrik yang beberapa bulan ini ramai digunakan oleh masyarakat, terutama di Kota Amuntai.

 

Bacaan Lainnya

Anggota Satuan Samapta Polres HSU mendatangi setiap anak-anak sekolah dan yang menggunakan sepeda motor listrik untuk memberikan sosialisasi dan himbauan, ihwal penggunaan berkendara di jalan raya.

 

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F melalui Kasat SAMAPTA setempat AKP Misransyah menjelaskan, anggotanya melakukan sosialisasi dan himbauan ini melalui patroli dialogis himbauan sepeda listrik yang dipimpin KBO Samapta Ipda Fannan. Adapun jalur yang menjadi target anggotanya, sekitaran Jalan Maskuni, Kecamatan Amuntai Tengah atau SDN Murung Sari 1, jl Basuki Rahmat di depan lapangan Tenis Amuntai. “Mengingat lokasi ini, sering dilewati oleh anak-anak,” katanya, Sabtu (28/01) sore.

 

Ditambahkan KBO Samapta Ipda Fannan, kegiatan ini menjadi rutin dilakukan. Anggotanya memberikan sosialisasi dan himbauan dengan santai dan nyaman agar anak-anak mudah memahami.

 

“kita sambil berikan contoh dan pengetahuan tentang bahaya menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya, tanpa penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya, kalau berboncengan tidak boleh lebih dari dua orang, terus juga cara menyeberang di jalan raya,” sampainya.

 

Perlu diketahui kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) i jalan raya, yang melibatkan sepeda motor listrik juga baru-baru ini pernah terjadi di Kabupaten HSU. Antara truk tangki dan sepeda motor listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Senin (16/01) lalu.

 

Kasat Lantas Polres HSU AKP Tugiyana menghimbau, agar pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengguna sepeda dayung, sepeda listrik, dan pengendara sepeda motor, pengemudi mobil roda 4 dan 6, senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

 

“Utamakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, perlu diingat kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

 

Dirinya menekankan, pengguna sepeda listrik agar bisa dipergunakan di komplek perumahan dan lingkungan tempat kerja saja, serta dihimbau untuk tidak untuk dipergunakan di jalan raya, terutama masih banyak anak sekolah yang berangkat sekolah dengan sepeda listrik.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait