Gawat, 26 Muda – mudi Terjaring saat ‘Ngamar’, di siang Bolong lagi

[]istimewa PASANGAN MESUM - Sebagian dari 26 muda - muda yang 'terjaring' Satpol PP Dan Damkar Tanbu saat berada dalam satu kamar, Rabu (25/1/23) kemarin.-Gawat, 26 Muda - mudi Terjaring saat 'Ngamar', di siang Bolong lagi

Kasat Satpol PP dan Damkar Tanbu Drs H Anwar Salujang, saat dihubungi kalselpos.com, Kamis (26/1/23) siang, menjelaskan, para pelaku yang berjumlah 26 orang tersebut, merupakan pasangan muda – mudi yang kedapatan ‘ngamar’ dan terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sebagaimana pelaksanaan kegiatan pengawasan atas kepatuhan Peraturan Daerah Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Saat ini mereka diamankan di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka semua tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan sah sebagaimana suami istri yang sudah menikah.

Setidaknya ada efek jera bagi mereka, mengingat perbuatan mereka, menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait