Ratusan Pengendara di Batola Terjaring ETLE Mobile

Pengendara pelanggar peraturan lalu lintas di Barito Kuala (Batola), dijerat dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik mobile.(ist)

“Dalam teknis pelaksanaan, semua anggota Satlantas Polres Batola dibekali perangkat ETLE mobile,” tegas Royke.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, sesuai rencana sebelumnya, penerapan ETLE mobile difokuskan ke kawasan padat lalu lintas seperti Mrabahan dan Alalak.

Sementara terkait kendaraan bermotor yang sengaja menutupi, tidak memasang, hingga memalsukan plat nomor, penindakan akan dilakukan dengan penelitian khusus (litsus).

Diketahui kesengajaan mengaburkan nomor plat kendaraan menjadi fenomena baru di Indonesia, setelah sebagian besar daerah menerapkan ETLE statis maupun mobile.

“Akan dilakukan litsus untuk mencari identitas kendaraan bernomor polisi palsu. Bisa disebabkan murni pemalsuan atau karena kendaraan ilegal/hasil curanmor dan hal lain,” beber Royke.

“Sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, penggunaan plat nomor palsu termasuk dalam tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait