MUI dan Aliansi Peradaban PBB Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

- Tangkapan layar - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam diskusi Pekan Solidaritas Palestina (25/11/2021). (Antara/Asep Firmansyah/YouTube-Channel TV MUI)

Jakarta, kalselpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aliansi Peradaban PBB mengecam dan menyesalkan pembakaran salinan Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia.

Hal itu bukan saja tindakan yang sangat memalukan, kata Sudarnoto, tetapi juga tindakan yang tidak beradab.

“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok ‘uncivilized’, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” paparnya.

Ditambahkannya, Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” ucapnya.

Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Jika tidak, kata Sudarnoto, ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.

Ia meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkas Sudarnoto.

Tak hanyai MUI, Perwakilan tinggi Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Miguel Angel Moratinos mengutuk pembakaran salinan Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia di Stockholm dan menyebutnya sebagai tindakan keji.

“Meski Perwakilan Tinggi menekankan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia, dia juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran Al Quran merupakan ekspresi kebencian terhadap umat Islam,” kata Nihal Saad, juru bicara Moratinos, dalam sebuah pernyataan pada Minggu (22/1).

“Itu tidak sopan dan menghina penganut Islam, dan tidak boleh digabungkan dengan kebebasan berekspresi,” kata Moratinos.

Pernyataan Moratinos itu muncul setelah Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs membakar Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1), yang memicu kemarahan dan kecaman luas dari negara-negara Arab dan dunia Islam.

Mengingat Resolusi Majelis Umum PBB A/Res/75/258 tertanggal 26 Januari 2021, perwakilan tinggi tersebut menegaskan kembali bahwa “pelaksanaan kebebasan berekspresi memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai pasal 19 Kovenan Internasional tentang Sipil dan Hak Politik”.

Menurut pernyataan tersebut, Moratinos mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas peningkatan kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan secara keseluruhan, terlepas dari siapa pelakunya.

Ia prihatin kasus tersebut ditujukan kepada umat beragama dan komunitas lain di berbagai belahan dunia, termasuk kasus yang dimotivasi oleh Islamofobia, antisemitisme, dan Kristenofobia dan prasangka terhadap orang-orang dari agama atau kepercayaan lain.

Moratinos juga menekankan pentingnya “saling menghormati” untuk membangun dan mempromosikan “masyarakat yang adil, inklusif, dan damai, yang berakar pada hak asasi manusia dan martabat untuk semua.”

Perwakilan tinggi itu juga mengingatkan Rencana Aksi PBB untuk Melindungi Situs Keagamaan yang dipimpin oleh Aliansi Peradaban untuk memberikan “kerangka kerja menyeluruh dan serangkaian rekomendasi, termasuk memperkuat pluralisme agama dan mempromosikan dialog antarbudaya dan antaragama, saling menghormati dan pengertian.”

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait