Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai mengikuti zoom meeting yang dipimpin langsung Kalapas Amuntai Jupri bersama staf tenaga kesehatan setempat, Selasa (24/01).
Zoom meeting terkait menindaklanjuti diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Layanan Makanan Tambahan bagi Kelompok Berkebutuhan Khusus, seperti ibu hamil, ibu menyusui, manusia lanjut usia dan anak bawaan di UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar.
Dalam sambutannya Elly mengatakan, pemberian makanan untuk warga binaan turut menjadi perhatian khusus. “Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” katanya.
Ditambahkannya, bukan cuma Kelayakan Gizi saja yang harus kita perhatikan, tapi juga kebersihan dapur harus kita jaga betul.
Dalam Sosialisasi ini pula, membahas mengenai pendistribusian dan anggaran bahan Makanan, perencanaan menu dan juga Alur Pendataan dan Penilaian Status Gizi dari Tenaga Kesehatan Lapas maupun Rutan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





