Paringin, kalselpos.com– Menyikapi mewabahnya permainan lato-lato di banua beberapa waktu terakhir, Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan mengeluarkan Surat Edaran.
Dalam Surat Edaran Nomor 420/082/BP.Dikdas/Disdikbud/l/2023 tersebut, berisikan tentang imbauan untuk tidak membawa dan memainkan permainan lato-lato di satuan pendidikan.
Ada dua poin utama yang disampaikan dalam, yakni menginstruksikan satuan pendidikan untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing, untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.
Pada poin dua, Disdik Kabupaten Balangan mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan aktivitas permainan lato-lato ataupun kegiatan lainnya, agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Balangan Ribowo beberapa waktu lalu menuturkan, surat itu dikeluarkan mengingat viralnya permainan lato-lato di kalangan siswa, akan tetapi penggunaannya tidak sesuai pada tempatnya.
“Dengan ini perlu tindakan dari tiap satuan pendidikan, untuk meminimalisir dampak negatif dan juga untuk menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





