Venna Melinda Sudah Tiga Bulan Alami KDRT, Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka

- Dokumentasi Ferry Irawan usai diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan KDRT di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023). (Antara/HO-Timsus Polda Jatim)

Surabaya, kalselpos.com
Selama tiga bulan terakhir artis cantik sekaligus mantan anggota DPR RI, Venna Melinda, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan,

“Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Bacaan Lainnya

Pengacara yang terkenal nyentrik itu mengatakan jika sedang emosi, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk.

“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” jelasnya.

Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.

Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

“BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” ujar Hotman.

Pos terkait