Pria penuh Tato di Badan ini ditangkap gara – gara 8 paket Sabu

[]istimewa AMANKAN 8 PAKET SABU - RH (26), tersangka pemilik sabu, usai diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Angsana.


Terkait dengan penangkapan RH yang diduga pengedar sabu, ini berawal dari laporan masyarakat setempat.

“Saat kami geledah rumah kotrakannya, ditemukan delapan paket sabu seberat bersih 0,73 gram,” ucap AKP Saryanto, di dampingi Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani.

Bacaan Lainnya

Untuk sabunya, ditemukan di ruang dapur yang tersimpan dalam satu buah bungkus rokok.

Kemudian ditambahkannya, jika RH tercatat adalah warga RT 12 Desa Wonorejo, Kecamatan Satui.

“Kini tersangka bersama barang bukti sabu, sedang berproses di Mapolsek Angsana,” tandas Kasi Humas Polres Tanbu.

 

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait