Diduga edarkan Sabu, warga Baluti diciduk Polisi

Isnan Ali Asisten Pelatih Tim Barito Putera (tengah)

Kandangan,kalselpos.com – Sebanyak 19 gram narkoba jenis sabu siap edar berhasil diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dari tangan seorang pria berinisial YA (37), warga Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Sabtu (7/1) lalu.

“Tersangka diciduk di sebuah rumah kost di Jalan Jend Sudirman, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan,” ujar Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, Senin (9/1) siang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait