Kandangan,kalselpos.com – Sebanyak 19 gram narkoba jenis sabu siap edar berhasil diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dari tangan seorang pria berinisial YA (37), warga Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Sabtu (7/1) lalu.
“Tersangka diciduk di sebuah rumah kost di Jalan Jend Sudirman, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan,” ujar Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, Senin (9/1) siang.





