Diakui, jika pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka pelaku yang diduga kuat beraktivitas sebagai pengedar sabu beserta barang bukti.
Kronologi penangkapan terhadap JUN, berawal adanya informasi yang dihimpun dari masyarakat, jika di sekitar lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas patroli menyisir lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas melihat pengendara sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan, hingga petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan, sebelum akhirnya ditemukan satu paket sabu disaku celana sebelah kanan.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan di rumah tersangka dan petugas kembali menemukan 22 paket sabu lainnya.
AKP Saryanto menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 23 paket sabu, bersama sebuah alat timbangan digital, sendok plastik, 19 plastik klip kosong dan uang tunai Rp200 ribu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





