8 Desa Hasil Pemekaran di Tanbu Menjadi Definitif

Ilustrasi - Pemekaran Desa. (ist/net)

Batulicin, kalselpos.com – Atas perjuangan dan dukungan serta doa Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), HM Zairullah Azhar, akhirnya
8 desa pemekaran berhasil menjadi desa definitif.

Dengan definitifnya 8 desa ini, ke depan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir kepada kalselpos.com, Senin (2/1/2023) mengatakan, terbentuknya 8 desa definitif ini merupakan langkah dan terobosan serta perjuangan hingga mampu menjalankan sebuah proses pemekaran.

“Ini dilakukan hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan dan hal ini merupakan proses tercepat di Indonesia,” ujarnya.

Dia juga mengatakan sudah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang ke dua yang dilaksanakan September 2023 mendatang.

“Hal itu sesuai Kepmendagri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau,” jelasnya.

Adapun nama desa pemekaran yang menjadi desa definitif tersebut, yaitu Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.

Kemudian, Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat, Makmur Jaya, Kecamatan Satui dan Desa Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang.

“Kedelapan desa definitif hasil pemekaran ini akan gelar pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait