Banjarmasin, kalselpos.com – Polresta Banjarmasin mengungkapkan angka kasus tindak pidana sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan jika di banding tahun lalu.
Hal itu, disampaikan langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat press release kinerja akhir tahun 2022, Kamis (28/12/2022) siang.
Disampaikan, di bandingkan dengan tahun 2021, angka kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 mengalami peningkatan. Jika tahun lalu tercatat ada 990 kasus, maka tahun ini terdapat 1.194 kasus.
Ia juga menjelaskan, dari 1.194 kasus tersebut, 930 kasus telah diselesaikan dengan tersangka sebanyak 793 orang.
“Dengan demikian penyelesaian tindak pidana tahun ini di banding 2021, juga mengalami kenaikan sebanyak 100 kasus,” tuturnya.
Disebutkan, naiknya angka tindak pidana tersebut, meliputi dua jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional dan transnasional, di antaranya, pencurian kendaraan bermotor tahun 2021 ada 42 kasus, sementara tahun 2022 tercatat 49 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72 kasus, dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.
Namun, dari semua kasus yang paling signifikan mengalami peningkatan di tahun 2022, adalah tindak pidana Narkoba. Di mana tahun 2021 terdapat 214 kasus, di 2022 naik menjadi 274 kasus.
Kemudian, ia juga mengungkapkan di tahun 2022, juga ada beberapa kasus Personel Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.
Di antaranya, pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya 12 bulan.
“Dan masih ada lagi yang berproses,” imbuhnya.
Bahkan, di tahun 2022 juga tercatat ada peningkatan di tindak pidana atau kasus kejahatan perempuan dan anak di banding tahun 2021.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





