Banjarmasin, kalselpos.com – Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming sebagai terdakwa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (22/12/2022) siang.
Dipimpin ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro, terdakwa Mardani H Maming hadir secara virtual, karena masih berstatus tahanan KPK RI, dengan di dampingi tim penasihat hukumnya.
Pada sidang kali ini, tim penasihat hukum terdakwa dipimpin Abdul Qodir, menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Guru Besar Hukum Perdata, M Kholidin, dan ahli hukum pidana, Choirul Huda.





