Sidang kasus dugaan Suap mantan Bupati Tanbu, Penasihat Hukum hadirkan ahli Hukum Perdata dan Pidana

[]hafidz HADIRKAN AHLI - Suasana sidang terkait kasus suap IUP yang menyeret nama Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, di mana tim penasihat hukum, menghadirkan dua saksi ahli, Kamis (22/12/22) siang.

Banjarmasin, kalselpos.com – Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming sebagai terdakwa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (22/12/2022) siang.

Dipimpin ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro, terdakwa Mardani H Maming hadir secara virtual, karena masih berstatus tahanan KPK RI, dengan di dampingi tim penasihat hukumnya.

Bacaan Lainnya

Pada sidang kali ini, tim penasihat hukum terdakwa dipimpin Abdul Qodir, menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Guru Besar Hukum Perdata, M Kholidin, dan ahli hukum pidana, Choirul Huda.

Pos terkait