Kedua mandor panen tersebut, menyaksikan aksi pencurian yang dilakukan, pukul 10.00 Wita, pada Sabtu, 17 Desember 2022 kemarin.
Buah sawit tersebut, kemudian dikumpulkan para tersangka dalam bak mobil pikap warna hitam.
“Curiga aksi kawanan pencuri, kedua mandor kemudian melapor kejadian tersebut ke Kantor PT Minamas,” papar Kasi Humas.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 Wita, pihak keamanan perusahaan mengamankan ketiga pemuda tersebut.
“Setelah diamankan, ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Loban untuk diproses hukum,” sambung dia.
Dari aksi ketiga tersangka, diamankan barang bukti sebanyak 2 ton lebih buah sawit siap jual.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





