2 ton buah Kelapa sawit PT Minamas ‘digasak’ Pencuri

[] Istimewa PENCURIAN KELAPA SAWIT - Tiga tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT Minamas, usai diamankan bersama barang bukti oleh Polsek Sungai Loban.

Batulicin, kalselpos.com– Tiga tersangka dugaan tindak pidana pencurian berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Tersangka yang diamankan adalah LI (31), MJ (32) dan MHR (29). Ketiganya ditangkap petugas Polsek Sungai Loban, Polres Tanbu, lantaran kedapatan melakukan aksi pencurian buah sawit di area perkebunan Blok A028/29 milik PT Minamas, di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, pada Sabtu (17/12/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto mengatakan, penangkapan tiga pemuda tersebut berawal dari laporan mandor PT Minamas atas nama Rudiansyah dan Agung Supriyadi.

“Ketiganya tersangka kedapatan saat memanen sawit milik PT Minamas,” bebernya, melalui pesan singkatnya, Minggu (18/12/2022) siang.

Pos terkait