Oknum Kades Gadung disangkakan ‘Selewengkan’ Dana Desa sebesar Rp200 juta

[]dillah SELEWENGKAN DANA DESA - Kajari Tapin, Adi Fakhrudin saat membeberkan keberadaan tersangka H (membelakangi kamera), mantan Kades Gadung atas kasus dugaan penyelewengan dana desa, Senin (12/12/22) kemarin, di Rantau.

Dikatakan Adi Fakhrudin, dalam serangkaian pemeriksaan dilakukan oleh timnya, total anggaran dana desa itu seluruhnya berjumlah Rp1.583.165.547.

Bacaan Lainnya

Namun ada penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada pekerjaan pembangunan fisik, berdasarkan perhitungan ahli, yakni sebesar Rp208.754,889.

Selanjutnya, dalam penetapan tersangka H, telah dilakukan serangkaian penyidikan berdasarkan sprindik, kemudian ditingkatkan ke penyidikan khusus, pada 12 Desember 2022 lalu, hingga H dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

 

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait