Polisi “Tangkap” Pelaku Pembuang Bayi

SNA (18) pelaku pembuang anak berhasil diamankan pihak kepolisian di indekosnya pada Kamis (8/12) kemarin.(ist)fahmi de musfa/ kalselpos.com

Banjarbaru, kalselpos.com– Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di Jalan Trikora depan ruko seberang Masjid Agung Banjarbaru.

Pelaku ialah ibu kandungnya sendiri yakni SNA (18), ia diamankan di indekosnya pada Kamis (8/12) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, SNA dibekuk sekira pukul 11.00 Wita kemarin oleh anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Iptu Agus Aprianto di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.

“Hasil dari introgasi terhadap pelaku, benar bahwa dia yang melakukan penelantaran anak ( membuang bayi ) tersebut,” ungkap Tajudin Jumat (9/12) pagi.

Dijelaskannya, SNA mengaku melahirkan pada Rabu, 30 Nopember 2022 sekitar jam 16.30 Wita di kamar kost yang ditinggali oleh pelaku di Jalan Trikora.

Dan persalinan pelaku dibantu oleh tantenya yang berinisial M. Kemudian pada hari kejadian yaitu Minggu, 4 Desember 2022 sekitar jam 07.20 Wita.

Pos terkait