Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman mengatakan, tersangka Hendri Teler ditangkap saat minum alkohol oplosan di sebuah Poskamling di depan Gang Alpon.
“Saat ditangkap, anggota kami langsung menggeledah badan tersangka dan menemukan paket sabu di kantong celananya,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 17 paket seberat kotor 5,6 gram yang disimpan dalam kotak rokok, langsung disita dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





