Banjarmasin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang pria yang diduga bandar sabu di sebuah Poskamling di Jalan Banyiur Luar atau di depan Gang Alpon, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin. Jumat (2/12/2022) lalu.
Perkara kasus dugaan pengedar sabu, ini pun disampailan, pada Senin (5/12/2022).
Penangkapan pria berinisial H alias Hendri Teler (39), warga Jalan Banyiur Luar, Gang Alpon RT 12 Kelurahan Basirih, ini berawal dari adanya informasi masyarakat, di mana di kawasan itu sering terjadi transaksi sabu.
Polisi yang melakukan penyelidikan di lapangan, hingga mendapati tersangka sedang berada di sebuah Poskamling. Ironisnya saat ditangkap, tersangka sedang menenggak minuman keras oplosan atau jenis ‘Gaduk’ atau alkohol jenis Gajah Duduk





