4 Terduga Pelaku Pembunuh Polisi Jadi DPO

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu. (ist)Antara/ kalselpos.com

Palangka Raya, kalselpos.com – Empat terduga pelaku pembunuh Aipda Andre Wibisono di Kompleks Perumahan Puntun Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat (2/12) menjadi Daftar Pencarian orang (DPO).

“Para pelaku yang masih buron itu, akan terus kami buru hingga ke tangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat dihubungi di Palangka Raya, Minggu (4/12/2022) dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Faisal juga menegaskan, pihak kepolisian juga sudah mengetahui identitas para pelaku yang melarikan diri tersebut. Kepolisian tidak akan tinggal diam dalam perkara ini, semua pelaku yang terlibat harus diringkus.

Jangan sampai empat pelaku pembunuh anggota polisi tersebut, masih berkeliaran dan menghirup udara bebas. Sebab mereka harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

“Saya meminta kepada seluruh pelaku yang masih buron, agar dapat menyerahkan diri kepada kepolisian. Sebab mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” bebernya.

Pos terkait