“Kami menemukan 11 paket sabu seberat bersih 206,17 gram, delapan butir pil ekstasi atau pil Ineks warna hijau dengan logo Minion seberat bersih 2,76 gram, selain satu buah plastik warna hitam, timbangan digital warna hitam, plastik klip, serta tas selempang warna hitam,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (29/11/2022) siang.
Pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang diduga digunakan oleh RA untuk bertransaksi yakni sebuah Handphone merk Samsung warna hitam, Handphone merk Nokia warna Biru, serta sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi DA 6387 IC.
“Kami kini masih mengembangkan penyidikan terkait kasus ini, termasuk dari mana RA memperoleh ‘barang haram’ tersebut,” tutup Kompol Suryo.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





