Amuntai,kalselpos.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Bimtek dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) di aula Diskominfosandi HSU, Kamis (24/11) lalu.
Bimtek untuk mewujudkan statistik berkualitas yang mana dapat menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing pemerintah daerah.
Kepala BPS HSU Agus Salim S ST MP mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“BPS diamanatkan sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik. Berkenaan dengan hal tersebut, BPS telah mengeluarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (PerBan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS yang akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS),” katanya.
EPPS dapat digunakan menjadi ukuran kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Pemerintah Daerah berdasarkan PerBan tersebut.
“Bimtek ini juga berkaitan dengan pembentukan tim penilai internal yang mana rencananya BPS akan melaksanakan uji coba EPSS pada 28 November hingga 30 Desember 2022,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap, evaluasi penyelenggaraan statistik di Kabupaten HSU nantinya dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu.
Hal ini disambut baik Kepala Diskominfosandi HSU melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik, Hj Khalidiyah. Ia mengaku menyambut baik dan mendukung penuh BPS HSU dalam melaksanakan uji coba EPSS kali ini. “Kami tentu mendukung, tinggal bagaimana cara teknisnya saja lagi,” terangnya.
Dalam kegiatan Bimtek kali ini, di samping pembentukan Tim Penilai Internal, BPS HSU juga mensosialisasikan Metadata, serta tugas-tugas Diskominfosandi HSU sebagai wali data dari Badan Pusat Statistik.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





