Paringin, kalselpos.com – Rapat Paripurna DPRD Balangan ke- 36 masa sidang III tahun persidangan 2022 menetapkan rencana kerja DPRD Balangan untuk tahun 2023 Senin (14/11).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Ifdali, dan Wakil Ketua II DPRD Hanil Tamjid.
Perlu diketahui surat keputusan penetapan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023 dibacakan oleh Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamberin.
Disampaikannya, bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Balangan perlu didukung Rencana Kerja setiap Tahun Anggaran.
Diungkapkannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, maka perlu menetapkan keputusan Rancana kerja DPRD Balangan 2023.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyatakan menyetujui
menetapkan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023 setelah.
“Karena seluruh anggota DPRD Balangan menyetujuinya, maka dalam rapat paripurna kami menetapkan rencana kerja DPRD Balangan tahun 2023,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





