Pada waktu itu korban Abdul Asih dan istrinya Mulia sedang tiduran dalam pondokan, kemudian datang kedua pelaku, MP dan anaknya S yang masuk ke pondokan dan diduga alam keadaan mabuk minuman keras.
Melihat keadaan ini,
MP langsung menghunuskan parang, sehingga mengenai wajah pipi kiri sekaligus mengakibatkan luka sobek, termasuk pada bagian tangan kanan kiri korban serta kaki.
Melihat suaminya terluka, sang istri, Mulia coba melerai, namun S justru menghunuskan pisau, hingga mengenai leher belakang korban.
Beruntung, kedua korban dapat diselamatkan oleh warga setempat, usai dua anak korban berteriak minta tolong. Sementara kedua korban dilarikan ke rumah sakit, kedua tersangka pelaku langsung melarikan diri.
Setelah satu jam kejadian, atas laporan dari anak korban, kedua tersangka pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Raya Belanti, Binuang tanpa ada perlawanan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





