Terduga Pelaku Pembunuh Kucing Diperiksa Polisi

- Warga Jakarta dan hewan peliharaan kucing di dekat Kantor Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat/rwa)/ kalselpos.com

Jakarta,kalselpos.com – Terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11) menjalani pemeriksaan dari Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno di Jakarta, Senin (7/11/2022), mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh kucing tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik,” kata Sutrisno.

Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.

Ditambahkannya, terduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.

“Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif,” ujar Sutrisno.

Pos terkait